Masih ingatkah dengan judul artikel "Hasil SNMPTN 29 Maret 2022". Tak terasa sudah satu tahun berlalu ya. Untuk tahun ini apakah ada hal yang sama atau bahkan beda semua ya?? Ayo kita sama-sama melanjutkan membacanya.
Namun sebelumnya, penulis akan menyampaikan selamat kepada :
1. Ewaldo Arlie Kosiman (12 IPA) = Teknologi Pangan (Institut Pertanian Bogor)
2. Rafael Sadewo Ai Sakti (12 IPA) = Teknik Komputer (Universitas Brawijaya)
3. Kezia Adassa Sofian (12 IPA) = Teknologi Pangan (Universitas Brawijaya)
4. Cindy Aurelia Pratikno (12 IPA)= Sekolah Ilmu Tekno Hayati (Institut Teknologi Bandung)
5. Chelsea Alexandra (12 IPS) = Industrri Perjalanan Wisata (Universitas Udayana)
SNBP dan SNBT merupakan istilah yang merujuk pada skema seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (Perguruan Tinggi Negeri). Istilah ini di Indonesia mulai muncul pada tahun 2023 sebagai pengganti SNMPTN dan SBMPTN. Berdasarkan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana, skema seleksi masuk PTN terbagi menjadi tiga, yaitu: SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri.
Mengutip laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, SNBP adalah singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Skema seleksi ini sebelumnya lebih dikenal dengan istilah SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi). Seperti namanya, SNBP dilakukan dengan mempertimbangkan prestasi calon mahasiswa dari nilai rapor, portofolio, dan pencapaian-pencapaian lainnya. Prestasi yang dimaksud dalam seleksi ini tidak hanya yang bersifat akademik, tetapi juga non-akademik.
Dalam proses SNBP, prestasi akademik harus memenuhi minimal 50% dari bobot keseluruhan penilaian, sedangkan prestasi non-akademik (minat dan bakat) dihitung maksimal 50%. Adapun mengenai daya tampung pada SNBP, setiap program studi di PTN memiliki kuota minimal 20%. Nantinya, daya tampung pada prodi tersebut ditetapkan dengan keputusan pemimpin masing-masing PTN. Lalu, jika daya tampung tidak terpenuhi maka dapat dialihkan ke seleksi nasional berdasarkan tes.
Sementara itu, pada SNBT, seleksi diselenggarakan oleh Kementerian dan bekerja sama dengan PTN. Seleksi ini berfokus pada pengukurn kemmpun penlaran dan pemecahan masalah. Seleksi ini berfokus pada tes skolastik (tanpa tes mapel), yang mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia dan literasi dalam bahasa inggris.
Urusan terkait persiapan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2023 ini berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek. Mengenai daya tampung SNBT, minimal kuotanya sebesar 40% untuk setiap prodi PTN selain PTN Badan Hukum (PTN-BH). Kuota pada PTN-BH ditetapkan minimal 30% bagi tiap prodi.
Kemudian, mengenai Jalur Mandiri, pada skema barunya seleksi ini dilakukan berdasarkan seleksi akademis dan dilarang mengaitkan dengan tujuan komersial. Untuk menghindari kecurangan, Kemendikbudristek menetapkan sejumlah kewajiban yang harus dilakukan oleh PTN sebelum dan sesudah pelaksanaan tes. Komposisi persentase keduanya dapat diatur kembali berdasarkan kebijakan masing-masing PTN dengan total 100%.
Selain sistem seleksi, ada beberapa perbedaan lain antara SNBP dan SNBT yang dilaksanakan pada tahun 2023. Berikut adalah perbedaan yang dimaksud seperti tertulis pada laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
SNBP diselenggarakan lebih dahulu daripada SNBT. Di tahun 2023 ini, registrasi akun SNBP dibuka mulai 9 Januari. Pengumuman hasil seleksinya akan keluar pada 28 Maret 2023.
Sementara itu, SNBT dibuka setelah SNBP rampung, sehingga siswa yang tidak lolos SNBP dapat mendaftar kembali untuk mengikuti UTBK. Akan tetapi, siswa yang sudah diterima SNBP tidak diperbolehkan mendaftar UTBK untuk SNBT.
Calon peserta yang boleh mengikuti SNBP 2023 adalah siswa kelas 12 di SMA/SMK/MA dengan usia maksimal 25 tahun dan akan lulus di tahun 2023. Siswa yang lulus tahun sebelumnya tidak diperbolehkan mendaftar SNBP.
Berbeda dengan SNBP, skema SNBT 2023 memperbolehkan siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari SMA/SMK/MA/Paket C untuk mendaftar seleksi tersebut. Sementara untuk usia, SNBT juga menetapkan batas maksimal 25 tahun.
Biaya
Pendaftaran SNBP tidak dipungut biaya sama sekali. Siswa yang ingin mengikuti seleksi dapat mendaftar secara gratis. Sementara untuk mengikuti SNBT, calon peserta dikenakan biaya UTBK SNBT sebesar Rp200.000.
SNBP 2023 menetapkan kuota khusus untuk jumlah peserta yang dapat mendaftar disesuaikan dengan akreditasi sekolahnya. Sekolah dengan akreditasi A dapat mengirim 40% siswa terbaik, akreditas B mendapat 25%, sedangkan akreditasi C hanya 5%.
Untuk SNBT sendiri, tidak ada batas maksimal jumlah siswa di sekolah yang boleh mendaftar. Semua siswa dapat mengikuti UTBK SNBT tanpa melihat akreditasi sekolahnya.
Nah, setelah membaca artikel ini, mudah-mudahan para pejuang PTN bisa tersenyum, walupun pada kesempatan menggunakan jalur SNBP belum lolos. Mari, jangan bersedih, tetap semangat karena masih ada SNBT dan tes mandiri.
By : Leads