Halo sahabat Hoecken,
Kehamilan merupakan hal yang membahagiakan bagi pasangan suami istri. Setelah menikah setiap pasangan pasti akan mendambakan buah hati sebagai pelengkap cinta kasih mereka. Namun, tak banyak juga pasangan yang memutuskan untuk menunda kehamilan karena beberapa alasan tertentu, salah satunya adalah menunggu kesiapan memiliki anak. Hal semacam ini tentunya bukan merupakan hal yang harus dipertanyakan karena keputusan untuk memiliki anak merupakan hak pasangan sesuai dengan kesiapan mereka.
Kehamilan adalah sesuatu bersifat tak terduga dan merupakan kuasa tuhan yang begitu besar. Kehamilan dapat terjadi antara pertemuan sel sperma dan sel telur, namun hal tersebut belum tentu menjadi penentu bahwa sel telur dapat terbuahi dengan sempurna. Dalam beberapa kasus, kehamilan tidak dapat terjadi karena banyak faktor salah satunya adalah sel telur yang belum siap dibuahi.
Kehamilan juga merupakan sesuatu yang tidak dapat dikontrol, bagaimana janin tersebut akan tumbuh dan berkembang. Sebagai seorang orang tua, ibu hanya dapat mendukung tumbuh kembang janin dengan memberikan nutrisi yang baik dan cukup. Setiap orang tua pasti akan melakukan hal yang terbaik untuk tumbuh kembang janinnya, namun bagaimana janin itu akan tumbuh nantinya merupakan hal yang diluar kendali dan merupakan kuasa tuhan. Dahulu bayi lahir dengan sebagaimana janin tersebut tumbuh apa adanya, apapun kekurangan yang ada pada janin dan tidak dapat diubah sesuai dengan keinginan kita.
Namun, berbeda halnya dengan keadaan di zaman sekarang. Perkembangan IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi) yang cukup cepat, telah membawa dunia menuju perubahan yang signifikan. IPTEK tidak hanya membantu memudahkan pekerjaan manusia, namun juga mengubah dunia yang ada dari berbagai aspek kehidupan. Seperti adanya bioteknologi. Bioteknologi adalah penerapan konsep biologi dalam pengembangan teknologi untuk memproduksi produk atau ilmu yang bermanfaat. Hal ini melibatkan rekayasa genetika, kultur sel, ataupun proses biokimia untuk mencapai tujuan seperti memproduksi obat-obatan, makanan, kosmetik, atau rekayasa genetika tanaman.
Perkembangan IPTEK telah membawa sebuah inovasi besar pada tahun 2012 lalu, yaitu teknologi CRISPR atau Cas9 yang ditemukan oleh Jennifer Doudna dan Emmanuelle Charpentier, serta Feng Zhang. CRISPR adalah teknologi yang dapat digunakan untuk mengedit gen. Cara kerja CRISPR cukup sederhana yaitu dengan cara menemukan bagian DNA tertentu di dalam sel dan pengeditan gen CRISPR dapat dilakukan dengan 3 cara (mengubah, mengurangi, dan mematikan) potongan DNA tersebut.
Contoh cara mengubah gen adalah dengan mengarahkan Cas9 untuk memotong urutan DNA, sehingga dapat melakukan perbaikan DNA alami untuk memasukkan atau mengganti sekuens gen dengan sekuens yang diinginkan. Proses ini dikenal sebagai "edit gen" atau "gene editing."
CRISPR sudah banyak digunakan untuk penelitian ilmiah dan banyak tanaman serta hewan di peternakan atau pertanian yang telah diubah dengan CRISPR dan membuat manusia sekarang mengkonsumsi makanan “CRISPRed”.
CRISPR memiliki dampak positif dalam penggunaannya seperti penyembuhan penyakit (kanker dan genetik), ketahanan tanaman, dan peningkatan nutrisi. Penelitian yang menggunakan CRISPR untuk mengembangkan tanaman yang lebih tahan terhadap hama seperti contoh, tanaman padi yang tahan terhadap hama tertentu atau tanaman tomat yang lebih tahan terhadap penyakit.
Namun, disisi lain CRISPR juga memiliki dampak negatif dan kontroversial dalam penerapannya seperti ketidakpastian efek samping jangka panjang, kerusakan genetika, dan etika dan moralitas.
CRISPR memiliki perdebatan yang panjang mengenai etika dan moralitas dalam penggunaannya, hal ini muncul setelah temuan yang dilakukan oleh Ilmuwan Tiongkok He Jiankui dari Southern University of Science and Technology of China, dimana ia mengatakan bahwa telah lahir anak perempuan kembar dengan DNA yang dimodifikasi untuk membuat mereka kebal terhadap HIV, dari orang tua mereka yang positif HIV, dengan menggunakan alat pengeditan gen CRISPR/Cas9 sebelum bayi itu lahir. Akibat hal tersebut ia dikecam oleh banyak orang dan ilmuwan lain serta eksperimen tersebut menjadi “pukulan besar” terhadap reputasi penelitian biomedis Tiongkok.
CRISPR bagi janin dalam kehamilan memang masih menjadi kontroversial di dunia medis maupun publik, hal ini karena banyak masyarakat yang merasa hal semacam itu merupakan tindakan tidak etis, immoral, ataupun melawan kehendak tuhan. Walaupun demikian mamin hal itu tetapi merupakan gebrakan dunia medis dalam kehamilan yang pesat dimana sekarang manusia mampu melahirkan bayi yang sehat, tanpa cacat, ataupun sakit penyakit yang dapat mengancam kelangsungan hidup bayi tersebut nantinya.
Profesor Jennifer Doudna dari University of California Berkeley, salah satu pionir dalam pemanfaatan CRISPR, menyatakan bahwa teknologi ini sangat mungkin digunakan untuk ‘memproduksi’ manusia dengan fitur tertentu yang diinginkan, misalnya manusia tanpa kebotakan, IQ tinggi, dan tulang yang kuat (TED 2015).
World Health Organization (WHO) memiliki pandangan yang hati-hati terhadap penggunaan CRISPR, terutama dalam konteks modifikasi genetik pada manusia. WHO menyadari potensi besar CRISPR dalam pengobatan dan penelitian medis, tetapi juga menyoroti beberapa kekhawatiran etika dan keamanan.
Pada November 2018, WHO menyelenggarakan pertemuan ahli global tentang modifikasi genetik manusia, termasuk CRISPR. Dalam pernyataan resmi setelah pertemuan tersebut, WHO menyampaikan bahwa "perubahan genetik pada manusia harus mendapat perhatian yang sangat serius," dan menekankan pentingnya keseimbangan antara potensi keuntungan dan risiko etika serta keamanan.
Indonesia belum memiliki peraturan atau undang-undang khusus yang secara langsung mengatur teknologi CRISPR. Namun, penerapan teknologi CRISPR dapat digunakan dengan regulasi yang lebih umum terkait dengan bioteknologi, genetika, dan pangan.
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memuat nilai-nilai dasar seperti ketuhanan, keadilan, dan kemanusiaan yang dapat menjadi landasan bagi pertimbangan etika dalam pengembangan dan penerapan teknologi CRISPR.
Oleh sebab itu diperlukan etika yang kuat, kerja sama masyarakat dunia , dan pengawasan yang ketat oleh organisasi kesehatan seperti WHO, untuk memastikan bahwa penggunaan CRISPR pada manusia dilakukan dengan transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip-prinsip etika.
Sebagai warga masyarakat indonesia yang berdasar kepada pancasila, masyarakat harus memiliki lebih bijak lagi dan tanggung jawab penuh dalam sebelum mengambil langkah dalam memilih sesuatu dalam kehidupan.
By: Andryan Yulnarsyah-12 IPS